Oleh: Ayatullah Murtadha Muthahhari
Apa nilai mukjizat? Ahli logika dan ahli filsafat membagi materi yang digunakan untuk memperdebatkan urusan menjadi beberapa jenis. Sebagian argumen ada nilai tahkiknya. Argumen-argumen tersebut sangat kuat, seperti yang terjadi pada data yang digunakan ahli matematika. Sebagian argumen lainnya hanya memiliki nilai persuasif, seperti yang terjadi pada argumen-argumen yang diajukan ahli retorika. Namun sepanjang tidak dianalisis, argumen-argumen seperti itu ternyata sangat mengesankan. Sebagian argumen lainnya semata-mata emosional atau ada nilainya yang lain.
Nilai Mukjizat Menurut Al-Qur’an
Al-Qur’an Suci menggambarkan mukjizat para nabi sebagai tanda dan bukti yang kuat, dan memandangnya sebagai bukti yang meyakinkan dan logis tentang eksistensi Allah. Al-Qur’an Suci juga menganggap alam semesta sebagai bukti eksistensi-Nya yang tak terbantahkan. Al-Qur’an Suci membicarakan dengan saksama masalah mukjizat. Al-Qur’an memandang permintaan orang akan mukjizat dan ketaksudian mereka menerima nabi kecuali kalau mereka sudah menyaksikan mukjizatnya, dapat dibenarkan dan masuk akal, asalkan permintaan tersebut bukan untuk maksud-maksud tersembunyi atau sekadar iseng. Dengan fasih Al-Qur’an Suci membawakan banyak kisah tentang jawaban praktis para nabi terhadap permintaan-permintaan seperti itu. Al-Qur’an Suci tak pernah menunjukkan bahwa mukjizat hanyalah argumen persuasif yang cocok untuk orang bodoh dan untuk periode ketika manusia masih belum matang. Al-Qur’an Suci justru menyebut mukjizat sebagai bukti yang nyata. Baca lebih lanjut